Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir, meringkus seorang pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan pelaku berinisial MJ (44) ini dilakukan di rumahnya SP 4 Desa Hidup Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
"Pelaku MJ berhasil ditangkap bersama barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu," terangnya, Selasa siang.
Dijelaskan AKP Elva Hendri penangkapan berawal, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 00.00 Wib saat Petugas Polsek Kampar Kiri Hilir menerima informasi bahwa pelaku MJ diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya.
"Pelaku ini diduga sering bertransaksi narkoba jenis sabu di rumahnya. Adanya informasi tersebut, sekitar pukul 01.30 WIB tim langsung melakukan penyelidikan," terang Kapolsek.
Setelah melakukan penyelidikan, didapatkan informasi yang akurat pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan didepan rumahnya.
"Usai ditangkap, dilakukan penggeledahan dan disaksikan aparat desa. Dari penggeledahan didapatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu. Kini kasusnya sedang dalam pengembangan," tutup Elva Hendri.
